Kabar Jateng

Warga Negara China Pemilik Pinjol Ilegal Ditangkap Saat Hendak Lari ke Turki

Bagikan ke:

KABARJATENG.com – Bareskrim Polri menangkap warga negara (WN) China yang jadi otak Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Inovasi Milik Bersama (IMB). KSP tersebut menaungi sejumlah pinjaman online ilegal. “Telah dilakukan penangkapan tersangka WNA terkait pinjaman online diduga otak atas nama WJS alias BH alias JN,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen (Pol) Helmy Santika dalam keterangannya, Selasa (9/11/2021). Helmy mengatakan, WJS berperan sebagai Direktur Bisnis dan pemilik KSP IMB.

WJS ditangkap penyidik Bareskrim di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat hendak terbang ke Turki. “Tersangka WJS ditangkap di Bandara Soetta saat akan melakukan penerbangan menuju Turki, bersama dua orang rekannya,” kata dia. Satu di antaranya WN China Adapun KSP Inovasi Milik Bersama (IMB) yang dimiliki WJS biasa melakukan rekrutmen terhadap orang-orang untuk menjad bagian dari bisnis. Mereka juga mencari pinjol-pinjol ilegal untuk menjadi mitra dari KSP IMB.


Bagikan ke: