JEPARA, kabarjateng.com – Taman Nasional Karimunjawa di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, kembali resmi dibuka untuk kunjungan wisata. Bupati Jepara Dian Kristiandi menyampaikan, wisatawan sudah bisa mengunjungi lokasi tersebut lantaran Kabupaten Jepara berstatus Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. “Untuk wisata di Karimunjawa sudah dibuka sejak 16 Agustus karena (PPKM) Level 2,” kata Andi, sapaan Bupati Jepara, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/9/2021).
Walau sudah dibuka, namun kapasitas pengunjung tetap dibatasi menjadi 25 persen untuk mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19. Pembatasan tersebut mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Moda transportasi laut yang disediakan hanya boleh mengangkut 50 persen pengunjung dengan tujuan ke Karimunjawa. “Penyeberangan kapasitas (penumpangnya) 50 persen,” ujar Andi.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jepara Zamroni mengatakan, sebelum berangkat melalui jalur laut ke Karimunjawa, wisatawan diwajibkan menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin Covid-19. Mereka juga wajib membawa surat keterangan hasil tes swab negatif Covid-19. “Monitoring mulai dari awal pemberangkatan. Minimal jalani swab antigen dan harus ada bukti vaksinasi,” terang Zamroni.
Menurutnya, dengan status PPKM level 2, pembukaan kembali Karimunjawa kali ini tak lagi berupa simulasi seperti halnya daerah lain yang masih berstatus PPKM Level 3 dan 4. Sebelumnya Taman Nasional Karimunjawa ditutup untuk wisatawan sejak awal Juli karena adanya PPKM Level 3 dan 4.