Kabarjateng.com – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi memberikan warning kepada jajarannya agar tidak mencederai citra Polri dan meminta menjadikan penegakan hukum sebagai opsi terakhir.
“Saya perintahkan dan ingatkan selalu, kita menegakkan hukum tetap tidak boleh melanggar hukum. Jadi anggota Polri sebagai tugas pokoknya adalah menegakkan hukum itu langkah yang terakhir. Sebelumnya, ada upaya preemtif dan preventif,” ujar dia, dalam keterangannya, Kamis (21/10).
Luthfi, yang juga mantan Kapolresta Solo ini, pun kembali menegaskan kepada jajarannya agar selama bertugas tidak boleh menyakiti hati masyarakat.
“Kita Polri merupakan alat negara dalam rangkaian penertiban masyarakat dan kita sudah show warning kepada seluruh jajaran untuk selalu memberikan yang terbaik kepada masyarakat, tidak boleh menyakiti hati masyarakat,” ucap dia.
Sebagai kontrol dan pengawasan, Luthfi mempersilakan masyarakat untuk tak segan-segan melapor bila mendapati bahkan menjadi korban perilaku oknum Polisi “nakal”.
“Kita buka seluasnya, silakan masyarakat lapor Propam bila melihat atau mengalami menjadi korban dari oknum nakal kami. Kita akan proses, bila memang ada pelanggaran kode etik, disiplin bahkan pidana”, jelas Luthfi.
Sebelumnya, sejumlah kasus yang melibatkan oknum kepolisian mencuat. Misalnya, kasus tidak profesionalnya penyidikan ibu pedagang pasar yang dianiaya preman Medan, hingga penanganan kasus pencabulan di Luwu Timur.
Maraknya oknum Polisi “nakal” membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kepala Satuan Wilayah untuk tak segan-segan memberikan sanksi cepat kepada anggota yang melanggar aturan.