Kabar Jateng

Kapolda Jateng: Penegakan Hukum Harus Tajam ke Atas dan Bawah, Jangan Tebang Pilih

Bagikan ke:

SEMARANG, kabarjateng.com – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menekankan tentang proses penyidikan yang taat aturan perundang-undangan serta harus tajam pada kedua sisinya. Kapolda juga mengingatkan tantangan penyidik di era saat ini. “Penegakan hukum harus tajam ke atas dan ke bawah. Jangan sampai tebang pilih. Itu sudah perintah Kapolri,” tegas Kapolda saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) fungsi Reskrim di Semarang, Selasa (26/10/2021).

Menurutnya, penyidikan Polri selalu mendapat sorotan dari berbagai pihak dan masyarakat saat ini tengah berada pada situasi sulit setelah dua tahun terlilit pandemi Covid-19. “Karena itu, penyidik harus betul-betul menguasai permasalahan. Jangan sampai nanti proses penyidikan yang cacat melahirkan komplain dari masyarakat,” ujarnya.

Prinsip mempersulit yang mudah, kata dia, jangan sampai terjadi di era polisi modern saat ini. Kapolda mengingatkan, proses penyidikan tidak hanya diawasi pimpinan tapi juga Tuhan.

“Masyarakat kita saat ini tengah berada dalam situasi sulit. Untuk itu laksanakan tugas dengan cermat, jangan sampai proses penyidikan yang dilakukan melukai rasa keadilan masyarakat,” paparnya. Penegakan hukum, kata Kapolda, merupakan upaya terakhir dalam penanganan perkara. Namun, pekerjaan penyidik reserse tidak selesai begitu saja.

Penyidik harus tetap berpegang pada pasal 184 KUHAP tentang alat bukti yang sah dan permulaan yang cukup. Penegakan hukum, kata dia, adalah upaya terakhir yang dilakukan Polri.

Penyidik harus tetap berpegang pada pasal 184 KUHAP tentang alat bukti yang sah dan permulaan yang cukup. Penegakan hukum, kata dia, adalah upaya terakhir yang dilakukan Polri. “Oleh karena itu nanti ada materi tentang restorative justice dan materi penanganan perkara sesuai undang-undang,” kata Kapolda. Dalam kegiatan rakernis fungsi reserse ini, Kapolda berharap, para penyidik dapat menyamakan persepsi dan mendapat pengetahuan baru dari materi yang akan diberikan para pembicara.

“Satu hal yang ingin saya ingatkan, para penyidik tidak tunduk pada perintah. Penyidik hanya tunduk kepada undang-undang,” ujarnya. Lihat juga: Setelah Beredar Isu Tentang Dirinya, Nisa Sabyan Akhirnya Klarifikasi


Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan