Empat tahun terakhir ini, capaian ekonomi Kabupaten Kudus menempatkan tiga besar wilayah penopang ekonomi Jawa Tengah (Jateng), setelah Semarang dan Cilacap. Tahun lalu, posisi Kudus menyalip Kabupaten Cilacap, dan menduduki peringkat kedua, dalam kontribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Bagaimana prospeknya di tahun 2021 ini?
Kabupaten Kudus dikenal dengan sebutan kota kretek. Di sini berdiri pabrik Rokok Kretek Djarum yang terkenal seantero negeri ini. Kota ini dikenal sebagai penghasil rokok kretek terbesar di Jawa Tengah. Hal ini tak terlepas sejarah panjang ditemukannya rokok kretek oleh seorang warga Kudus bernama Haji Jamhari, masa keemasan industrialisasi rokok kretek merek Bal Tiga milik Nitisemito, hingga saat ini Kudus masih didominasi industri rokok kretek dalam perekonomian.
Kisah Kudus sebagai kota kretek di mulai ketika Haji Jamhari hidup pada masa akhir abad 19. Rokok kretek ditemukannya, bermula dari niatnya mengobati sesak dada yang diderita. Dia mengoleskan minyak cengkih ke dadanya, dan merasakan hal yang berbeda. Sesak dadanya sembuh, dan dia percaya cengkih bisa mengobati sesak dada.
Saat itu ia melakukan percobaan untuk mengobati sakit data. Haji Jamhari merajang cengkih, dan hasil rajangan itu dicampur tembakau. Campuran rajangan cengkih dan tembakau itu digulung dengan kulit jagung kering (klobot) dibuat menjadi rokok. Rokok itu dia gunakan untuk obat saat sesak dadanya kambuh.
Rokok obat buatannya kemudian disosialisasikan kepada keluarga dan kerabat dekatnya. Semakin lama, banyak tetangga dan masyarakat di Kudus ingin membelinya untuk dijadikan obat. Permintaannya semakin hari semakin meningkat. Masyarakat menyebut rokok obat buatan Haji Jamhari sebagai rokok kretek. Disebut rokok kretek, karena rokok tersebut jika dibakar berbunyi “kretek-kretek”.
Demikian sekilas kisah Kudus dikenal sebagai kota Kretek. Di Kabupaten ini berdiri Gerbang Kudus Kota Kretek atau GKKK adalah sebuah monumen berupa gerbang masuk kota yang berada di kawasan Taman Tanggul Angin, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Monumen ini melambangkan kota asal dari rokok kretek yaitu Kudus. Gerbang Kudus Kota Kretek ini diklaim termegah di Indonesia bahkan di Asia Tenggara. Pembangunan yang menelan biaya sebesar Rp 16 miliar pada akhir 2014 lalu, difasilitasi oleh kedua perusahaan rokok terbesar di Indonesia, yaitu PT Nojorono Tobacco Internasional dan PT. Djarum.
Bentuk bangunan gerbang didesain menyerupai daun tembakau yang memayungi sisi kiri dan kanan ruas jalan. Tinggi bangunan Gerbang Kudus Kota Kretek, dirancang setinggi 12 meter dari permukaan jalan. Bangunan gerbang memiliki lebar 21 meter. Replika daun tembakau, dibuat menggunakan bahan stainless khusus yang didatangkan dari Australia. Replika daun tembakau memiliki 100 tulang dari bahan logam tersebut. Sebanyak 50 tulang terdapat di sisi kiri, dan 50 tulang terdapat di sisi kanan. Sedangkan struktur penyangga replika daun tembakau, didesain menyerupai bunga cengkih. Terdapat dua replika bahan campuran rokok kretek tersebut, untuk menyangga struktur replika daun tembakau yang dibangun tepat di median jalan.
Menurut catatan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, hingga 30 Desember 2020 berhasil melampaui target penerimaan cukai dengan realisasi mencapai Rp33,45 triliun. Capaian itu setara dengan 100,61 persen dari target penerimaan sebesar Rp33,25 triliun.
“Khusus target penerimaan cukai sebesar Rp33,25 triliun, sedangkan untuk penerimaan kepabeanan juga melampaui target,” kata Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Gatot Sugeng Wibowo di Kudus, dilansir Antara, minggu pertama Januari lalu.
Untuk penerimaan kepabeanan selama setahun, kata dia, KPPBC Kudus dibebani target sebesar Rp35 miliar, sedangkan realisasinya sebesar Rp35,89 miliar. Dampak pandemi penyakit virus corona (COVID-19) berdampak pada penurunan daya beli masyarakat dalam membeli rokok, terutama untuk rokok golongan I. Sementara rokok golongan III, terutama jenis sigaret kretek tangan justru mengalami lonjakan permintaan, sebagaimana dikutip dari liputan6.com, pada 5 Januari lalu.
Kendati dalam kondisi pandemic Covid-19, KPPBC Kudus aktif mengawasi peredaran rokok illegal, Sejak Januari hingga 30 Desember 2020, tercatat sudah 79 kali melakukan penindakan. Barang bukti yang diamankan sebanyak 18,32 juta batang untuk rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan 159.8966 batang rokok jenis sigaret kretek tangan (SKT). Di mana diperkiraan nilai rokok yang disita mencapai Rp18,76 miliar, sedangkan potensi kerugian negaranya yang berhasil diselamatkan sebesar Rp10,82 miliar.
Berdasar data Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus, ternyata pada 2020 hanya kebagian Rp48,2 miliar, dan tahun-tahun sebelumnya lebih kecil lagi. Hal ini terjadi karena Kabupaten Kudus merupakan daerah dengan luas wilayah terkecil di Jateng.
Sementara menurut Muhammad Olis, mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Muria Kudus, dalam artikelnya berjudul: Menggugat Besaran Bagi Hasil Pajak Rokok yang dimuat pada ddtc.co.id, pada 2 Meret 2021, setiap tahun kas daerah dikucuri pajak rokok 10% dari cukai rokok. Hal itu menjadi tambahan amunisi selain Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dari pemerintah pusat. Persoalannya, apakah bagi hasil pajak rokok dalam Pasal 94 ayat (1) huruf c UU No 28 Tahun 2009 sudah proposional?
Regulasi itu membagi pajak rokok menjadi dua bagian. Jatah provinsi 30%, bagian kabupaten/kota di provinsi itu 70%. Bagian kabupaten/kota ditetapkan dengan memperhatikan aspek pemerataan dan atau potensi antarkabupaten/kota, termasuk jumlah penduduk dan luas wilayah.Pada 2020, sumbangan ke kas negara dari sektor cukai rokok yang dikelola KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus sebesar Rp33,25 triliun. Dari jumlah tersebut, maka pajak rokok adalah 10% dari cukai rokok atau sebesar Rp3,3 triliun. Jika bagian Pemprov Jateng adalah 30 %, maka nominal yang diperoleh sekitar Rp1 triliun. Sisanya sebanyak 70% atau sekitar Rp2 triliun lebih dibagi untuk 35 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah. Lalu berapa bagian Kabupaten Kudus?
Namun demikian, capaian ekonomi, kurun empat tahun terakhir (2017-2020) Kudus merupakan tiga besar wilayah penopang ekonomi Jawa Tengah, setelah Kota Semarang dan Kabupaten Cilacap. Baru tahun lalu, dalam Laporan “Provinsi Jawa Tengah Dalam Angka 2021” (halaman 913) menempatkan Kudus pada posisi kedua menggeser Cilacap dalam hal persentase kontribusi terbesar jumlah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Berikut urutannya: Kota Semarang sebanyak 14,05 persen, Kabupaten Kudus mencapai 8,10 persen dan Kabupaten Cilacap sebanyak 7,80 persen. Tiga wilayah yang memegang peranan penting ekonomi Jawa Tengah itu hampir mayoritas ekonominya ditopang oleh sektor industri pengolahan, sebagaimana dikutip dari lokadata.id, pada 24 Mei lalu.
Sementara pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada tahun anggaran 2021 diproyeksikan naik sebesar Rp64,15 miliar menjadi Rp355,8 miliar atau naik 22 persen dibandingkan dengan anggaran tahun 2020 setelah perubahan sebesar Rp291,64 miliar.
“Sumber PAD tersebut, meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah,” kata Pelaksana tugas Bupati Kudus Hartopo di sela-sela rapat paripurna DPRD Kudus dengan agenda penyampaian pengantar nota keuangan RAPBD Kudus tahun anggaran 2021 di Kudus, sebagaimana dikutip dari jateng.antaranews.com, 19 November 2020.
Dalam “Kabupaten Kudus Dalam Angka 2021” PDRB tahun 2020 sebesar Rp109,15 triliun atau turun sebesar 1,3 persen dari tahun 2019. Capaian ekonomi Kudus mayoritas ditopang sektor usaha industri pengolahan sebanyak 79,92 persen. Sisanya sumbangan dari sektor usaha perdagangan besar dan eceran dan reparasi kendaraan sebanyak 5,11 persen.Kontribusi sektor usaha lainya di bawah itu seperti pertanian, perikanan, kehutanan sebesar 2,30 persen, konstruksi 3,2 persen, keuangan 1,79 persen, sektor penyedia akomodasi dan makan minum 1,11 persen.
Sementara Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menargetkan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2021 bisa naik menjadi 3 persen, dibandingkan tahun 2020 yang minus 3,53 persen, kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kudus Sudjatmiko.
“Tahun 2021 pertumbuhan ekonomi bisa naik menjadi 1 persen pun sebetulnya sudah cukup bagus, karena tahun 2020 mengalami kontraksi luar biasa yaitu minus 3,53 persen. Namun kami tetap akan berupaya meningkatkan pertumbuhan ekonominya naik hingga menjadi 3 persen,” ujarnya di Kudus, sebagaimana dikutip dari jateng.antaranews.com, pada 2 April lalu.
Pelaksana tugas Bupati Kudus Hartopo menambahkan untuk bisa mendongkrak perekonomian di Kudus, maka akan mengoptimalkan sumber daya yang ada, termasuk pengembangan pusat-pusat pertumbuhan wilayah agar tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan saja.
Rasanya optimism itu memang tidak berlebihn. Apalagi setelah PPKM Darurat diterapkan di Jawa Bali, perlahan kasus Covid-19 mulai turun, terutama di Jawa Bali. Kalau kita lihat data vaksin di Indonesia, pada saat survei dilakukan sekitar 20% dari target penduduk yang divaksin tahap pertama. “Ternyata PPKM Darurat berhasil menurunkan mobilitas penduduk Indonesia, terutama di Jawa Bali berkontribusi besar terhadap penurunan wabah Covid-19 di Jawa Bali,” kata CEO Alvara, Hasanuddin Ali, membeberkan hasil siretnya bersama inventure yang dilakukan 8-18 Juni lalu.
Fenomena ini meningkatkan optimism masyarakat akan recovery ekonomi, termasuk di Kabupaten Kudus. Apalagi masyarakat Kudus berkembang sebuah adagium kultural, yaitu Gusjigang atau singkatan dari bagus, ngaji, dagang. Istilah itu sudah terasa kuatnya nilai-nilai keluhuran, agama, dan etos kewirausahaan.
Melihat kultur budaya masyarakat di Kudus itu, penulis yakin, pemerintah Kabupaten Kudus dapat mencapai target pertumbuhan ekonomi di tahun ini. Semoga!