SRAGEN, KabarJateng.com – Wakil Ketua DPRD Sragen dari Fraksi Golkar, Pujono Elli Bayu Effendi mengaku tidak mempermasalahkan dikirimnya APBD-P 2021 ke Gubernur Jateng tanpa tandatangan dirinya. Ketua DPD II Partai Golkar Sragen ini menegaskan bahwa sikap politik tidak tandatangan ini sebagai bentuk protes ketidakhadiran bupati dalam rapat paripurna.
Kalau kemudian berbagai pihak mengecam bahkan menilai dirinya membangkang keputusan fraksi, hal itu dinilai berlebihan. “Ini murni sikap politik kami karena protes bupati tidak hadir tanpa keterangan. Kalau kemudian APBD-P tetap dikirim ke gubernur untuk dimintakan tandatangan kami bertiga (wakil ketua DPRD) ya silakan saja. Toh saya juga tidak dikabari apakah bupati sudah tanda tangan APBD-P atau belum,” ujarnya.
Bayu juga meminta fraksi lain tidak turut campur dalam sikap politik yang diambil partai golkar. Apalagi dirinya disebut pembangkang fraksi oleh anggota Fraksi PDIP, Sugiyamto. Ia justru balik menyesalkan pernyataan Sugiyamto yang dinilainya tidak pas mengomentari fraksi lain dengan menyebut pembangkang.
“Menurut saya, pernyataan saudara Sugiyamto itu tidak pantas dan tidak pas. Dia kan dari fraksi PDIP dan kami bukan pimpinan fraksi PDIP. Kenapa mengomentari kami sebagai pembangkang fraksi. Sikap fraksi kami jelas, tidak mempermasalahkan esensi APBD-P. Cuma kami tidak akan tandatangan sebelum bupati tandatangan. Ini sikap kami, hak politik kami. Jadi nggak pantas menyebut fraksi lain membangkang,” tegas Bayu.
Sementara, anggota Fraksi PDIP, Sugiyamto tetap pada pendiriannya menilai para Wakil Ketua DPRD yang menolak tandatangan APBD-P adalah pembangkang fraksi. Bagaimana tidak, seluruh fraksi menyatakan menerima APBD-P untuk kemudian disahkan. Tapi kenapa pimpinan dewan yang juga representasi keberadaan fraksi malah bertindak seenaknya sendiri tidak tandatangan.
“Saya justru tantang saudara Bayu (Golkar) untuk debat terbuka soal alasan menolak tandatangan ini,” tutur Sugiyamto yang juga Bendahara DPC PDIP Sragen.
Sugiyamto merasa langkah 3 wakil ketua dewan ini tetap tidak pas. Apalagi ketiganya juga menghadiri rapat paripurna dan menyaksikan sendiri pengesahannya.
“Kalau kemudian tidak tandatangan, mestinya tidak perlu hadir di paripurna. Kalau perlu interupsi dulu saat paripurna berlangsung kemudian walkout keluar meninggalkan forum paripurna,” tambahnya. (Sam)